Jumat, 10 Mei 2013

PRODUKSI DALAM PANDANGAN AL-QUR’AN DAN HADIST


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam memiliki konsep produksi barang dalam artian yang cukup luas. Yang mana dalam hal ini Islam memiliki Al-Qur’an serta hadist sebagai pedoman dalam menentukan dan menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan hidup manusia. Artinya suatu barang harus diproduksi hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan bukan semata-mata memproduksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri.
Ekonomi Islam itu sendiri menempatkan self interest (kemaslahatan individu) dan sosial interest (kemaslahatan masyarakat luas) sebagai tujuan dan sistem ekonomi mempunyai prinsip fundamental pada keadilan ekonomi (al-’adalah al-iqtisadiyah), jaminan sosial (at-takaful al-’ijtima’i) dan pemanfaatan sumber-sumber daya ekonomi secara efisien. Self interest dalam Islam diperlakukan sebagai kekuatan konstruktif bagi kesejahteraan kolektif. Keadilan ekonomi memiliki hubungan yang kuat dengan keadilan produksi. Keadilan produksi mencakup harga yang adil (as-saman al-’adl) dan laba yang adil pula (al-ajr al-’adl).
Dalam perspektif ekonomi, Islam memandang manusia sebagai berikut:
1.      Setiap manusia adalah produsen yang menghasilkan barang dan jasa yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup.
2.      Manusia dididik oleh lingkungan hidup dan bumi untuk senantiasa mengingat kebesaran Allah yang telah mendistribusikan rezeki yang adil diantara manusia.
3.      Sebagai produsen, maka manusia tidak boleh melakukan tindakan yang merusak lingkungan hidup (alam, budaya, sesama manusia).
Namun demikian, secara jelas peraturan ini memberikan kebebasan yang sangat luas  bagi manusia untuk berusaha memperoleh kekayaan yang lebih banyak lagi dalam memenuhi tuntutan hidup ekonomi. Dengan memberikan landasan rohani bagi manusia sehingga sifat manusia yang semula tamak dan mementingkan diri sendiri menjadi terkendali.

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang masalah tentang produksi dapat diuraikan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian produksi?
2.      Apa saja faktor-faktor produksi?
3.      Bagaimana etika dalam produksi?
4.      Apa pentingnya produksi?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Produksi

Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Produksi menurut Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk menciptakan mashlahah bukan hanya menciptakan materi.
Produksi adalahkegiatan yang dapat menimbulkantambahan manfaatatau faedah baru, manfaat atau faedah baru itu sendiri terdiriatas beberapa macam, misalnya: faedah bentuk, faedah tempat, faedah waktu, dan sebagainya. Contoh manfaat dari perubahan-perubahan tersebut adalah:
• seorang wirausahawan yang kreatif, mengubah bentuk kayu menjadi meja, kursi, almari dan sebagainya, dalam hal ini merupakan tambahan faedah bentuk.
seorng wirausahawan membawa hasil-hasil pertaniandari pedesaan ke awasan perkotaan, dalam hal ini merupakan perubahan faedah tempat.
seorang wirausahawan mempunyai hasil pertanian yang disimpan dalam gudang, kemudian dikeluarkan lagi sampai dengan waktu yang diperlukan, dalam hal ini merupakan faedah waktu.
Tujuan Produksi itu sendiri dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) dimaksudkan demi memperoleh laba sebesar-besarnya, sedangkan tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumennya.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Islam mendorong manusia agar berusaha keras untuk memperoleh penghidupan dan memelihara taraf hidupnya yang lebih tinggi. Agama islam tidak menyukai manusia yang diperbudak ekonomi, oleh karena itu islam menekankan agar manusia berusaha untuk mendapatkan kekayaan. Rasulullah SAW pernah bersabda:
ليس بخيركم من ترك دنياه لاخرته . ولا اخرته لدنياه حتى يضيب منهما جميعا. فان الدنيا بلاغ الى الاخرة ولاتكون كلا على الناس .(رواه ابى عساكر)
Artinya : Orang terbaik diantara kamu adalah orang yang tidak meninggalkan akhirat dalam urusan duniawi dan yang tidak meninggalkan dunia karena urusan akhirat dan yang tidak membebani masyarakat.
Dari hadist tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa seorang produsen akan dikatakan baik jika ia mampu berbuat adil dan seimbang antara mencari laba yang disesuaikan dengan manfaat yang diberikan melalui produk yang ditawarkan sehingga laba yang diperolehpun menjadi berkah karena telah mampu menciptakan kemaslahatan di tengah masyarakat luas. Dengan demikian ia juga telah dapat dinyatakn tidak meninggalkan akhirat dalam urusan dunianya dan begitu pula sebaliknya.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan.
Dalam Ayat Al-Qur’an yang menjadi landasan kegiatan berproduksi, yang antara lain sebagai berikut :
}§øŠs9öNà6øn=tãîy$oYã_br&(#qäótGö;s?WxôÒsù`ÏiBöNà6În/§4!#sŒÎ*sùOçFôÒsùr&ïÆÏiB;M»sùttã(#rãà2øŒ$$sù©!$#yYÏã̍yèô±yJø9$#ÏQ#tysø9$#(çnrãà2øŒ$#ur$yJx.öNà61yydbÎ)urOçFZà2`ÏiB¾Ï&Î#ö7s%z`ÏJs9tû,Îk!!$žÒ9$#ÇÊÒÑÈ
198. tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam[125]. dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan Sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar Termasuk orang-orang yang sesat.

Dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasil produksi tersebut. Produksi dalam pandangannya Dr.Abdurrahman yusro ahmad dalam bukunya muqadimah harus mengacu pada nilai utility dan masih dalam bingkai nilai halal serta tidak membahayakan bagi diri seseorang ataupun sekelompok  masyarakat. Dalam hal ini Abdurrahman merefleksi pemikirannya dengan mengacu pada QS.An-nahl Ayat 69
§NèOÍ?ä.`ÏBÈe@ä.ÏNºtyJ¨W9$#Å5è=ó$$sùŸ@ç7ßÅ7În/uWxä9èŒ4ßlãøƒs.`ÏB$ygÏRqäÜç/Ò>#uŽŸ°ì#Î=tFøƒC¼çmçRºuqø9r&ÏmŠÏùÖä!$xÿϩĨ$¨Z=Ïj93¨bÎ)Îûy7Ï9ºsŒZptƒUy5Qöqs)Ïj9tbr㍩3xÿtGtƒÇÏÒÈ
69. kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnyapada yang demikianitubenar-benarterdapattanda (kebesaranTuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.


B.     Faktor Produksi

Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan kata lain, factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidakberbeda, yang secara umum dapat dinyatakan sebagai berikut:
a.                  Faktor produksi tenaga kerja
            Kitab suci Al-Qur’an memandang betapa pentingnya produksi kekayaan negara, Al-Qur’an telah memberi penekanan yang lebih terhadap tenaga manusia. Ini dapat di lihat dari petikan ayat dalam surat An-Najm
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
Artinya :dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.(An-Najm :39)

b.                  Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
Al-Qur’an mengingatkan dalam surat Al-Baqarah bahwa manusia disediakan dengan tempat tinggal dan kesenangan di bumi ini dalam firman Allah
وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ
Artinya : dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan( Al Baqarah  : 36)


Dan juga dinyatakan dalam Al-Qur’an tentang manfaat binatang
كُلُوا وَارْعَوْا أَنْعَامَكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لأولِي النُّهَى
Artinya : Makanlah dan gembalakanlah binatang-binatangmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu, terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal.( Thoha : 54)

c.         Faktor produksi modal
            Pentingnya modal dalam kehidupan manusia ditunjukkan dalam Al-Qur’an
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآب
Artinya : Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).( Al-imron: 14)
Di antara ketiga factor produksi, factor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvesional diberlakukan sistem bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiansi produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor produksi perbedaan ini timbul karena salah satu di antara dua persoalan berikut ini: ketidakjelasan antara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan, perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan bunga(riba) dalam islam dengan peran besar yang dimainkan oleh modal dalam produksi.
Kegagalan ini disebabkan oleh adannya prakonseps kapitalis yang menyatakan bahwa bunga adalah harga modal yang ada dibalik pikiran sejumlah penulis. Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi.
Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
 Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.

C.    Etika Produksi

Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia. Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan.
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum sebagai berikut:
1). Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
2). Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
3). Islam memberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
4). Percaya kepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
5). Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
6). Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
7). Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an danalam semesta.
8).  Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.
وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالأعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Artinya : Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan  (An-Nahl :67)

D. Pentingnya produksi
            Melihat pentingnya peranan produksi yang nyata-nyata menentukan kemakmuran suatu bangsa dan taraf hidup manusia, Al-Qur’an telah meletakkan landasan yang sangat kuat terhadap sistem produksi barang.
Beberapa contoh  dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rosul menunjukkan bagaimana umat islam diperintahkan untuk bekerja keras dalam mencari penghidupan agar mereka tidak mengalami kegagalan atau tertinggal dari orang lain dalam berjuang demi kelangsungan hidupnya.
Al-Qur’an berulang kali memerintahkan manusia bekerja keras demi memperoleh penghidupan:
لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ
Artinya : Supaya kamu mencari sebagian dari karunia-Nya. (Al-Qashas:73)
وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ
Artinya :Dan usahamu mencari bagian dari karunia-Nya.(Ar-Ruum: 23)
            Apabila Al-Qur’an dikaji  secara terperinci, maka kita akan mendapatkan bahwa penekanan atas usaha manusia untuk memperoleh sumber penghidupan merupakan salah satu prinsip ekonomi yang mendasar didalam islam. Namun demikian sekali lagi kita ingatkan bahwa usaha yang terus-menerus, bersungguh-sungguh dan semangat, yang diperlukan untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Jika tidak demikian halnya, mungkin akan menemui kegagalan hingga menimbulkan kemiskinan dan kelaparan yang parah. Manusia diperintahkan untuk melanjutkan perjuangan agar dapat mencapai tuntunan material dalam hidupnya, dalam firman Allah :
وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ
Artinya :Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya(An-Nisa’ : 32)
            Jika suatu saat usahanya membuahkan hasil yang lebih baik dari yang diharapkan, ia tidak akan menjadi kufur kepada Allah dengan mengeksploitasi orang-orang, melainkan tetap bersikap lembut.
Sebaliknya, meskipun ia telah berusaha sungguh-sungguh, namun mengalami kegagalan, tidak akan merasa putus asa namun akan tetap meningkatkan usahanya dan semakin menaruh keyakinan kepada Allah. Hal ini mengingatkan kepada firman Allah :
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ  
Artinya : Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.(Ibrahim :27)
Kata-kata Al-Qaul-ul tsabit  berarti  berjanji dengan sungguh-sungguh untuk memelihara dengan melakukan sesuatu janji untuk mengukuhkan kedudukan imam melalui usaha dan ketekunan. Orang yang telah bekerja sungguh-sungguh dan teliti untuk kebaikan kehidupan di dunia  dijanjikan akan memperoleh harta kekayaan yang kekal dan stabil.
Dalam ayat Al-Qur’an tersebut sebenarnya telah diberikan jaminan keberhasilan dan stabilitas pada orang-orang(juga bangsa) yang bekerja dengan sejujurnya dan tidak kenal lelah untuk menghasilkan harta yang lebih banyak lagi, dalam memenuhi keutuhannya.  Keberhasilan dan kemenangan didunia mengisyaratkan usaha yang gigih. Sehingga manakala seseorang mengalami kegagalan dalam usahanya, ia masih memperoleh keberhasilan dan stabilitas dalam kehidupan duniawi. 
            Dalam surat Al-‘Ankabuut Manusia diperintahkan untuk mencari penghidupan dari berbagai sumber alam, sesuai dengan firman Allah :
فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ
Artinya : Maka mintalah rizki itu di sisi Allah (Al-‘Ankabuut :17)
BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Produksi adalah kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau faedah baru, manfaat atau faedah baru itu sendiri terdiri atas beberapa macam, misalnya: faedah bentuk, faedah tempat, faedah waktu, dan sebagainya
Tujuan Produksi itu sendiri dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) dimaksudkan demi memperoleh laba sebesar-besarnya, sedangkan tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumennya.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Seorang produsen akan dikatakan baik jika ia mampu berbuat adil dan seimbang antara mencari laba yang disesuaikan dengan manfaat yang diberikan melalui produk yang ditawarkan sehingga laba yang diperolehpun menjadi berkah karena telah mampu menciptakan kemaslahatan di tengah masyarakat luas. Dengan demikian ia juga telah dapat dinyatakn tidak meninggalkan akhirat dalam urusan dunianya dan begitu pula sebaliknya.
ليس بخيركم من ترك دنياه لاخرته . ولا اخرته لدنياه حتى يضيب منهما جميعا. فان الدنيا بلاغ الى الاخرة ولاتكون كلا على الناس .(رواه ابى عساكر)
Artinya : Orang terbaik diantara kamu adalah orang yang tidak meninggalkan akhirat dalam urusan duniawi dan yang tidak meninggalkan dunia karena urusan akhirat dan yang tidak membebani masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA




Ø  HermawanKartajaya, Muhammad Syakir Sula: Syariah Marketing, MarkPlus&Co., MizanPustaka, Bandung, 2006.

Ø  Raafik Isaa Beekun,: Islamic Bussines Ethics, yogyakarta;Graha Ilmu,2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar